Di sampikan oleh PEMBINA PRAMUKA ACC
dalam PCP Ambalan Cakradipura & Candrakirana
Semarang, 7 - 8 Agustus 2010
Dalam lampiran Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 103 Tahun 1989 tentang ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
Pada BAB VIII tentang ATRIBUT membahas :
pasal 115 : Lambang
pasal 116 : Bendera
pasal 117 : Panji
pasal 118 : Himne
pasal 119 : Pakaian Seragam
pasal 120 : Lencana dan Tanda-tanda
Pasal 115 : Lambang
1.Lambang Gerpram adalah Tunas Kelapa, yang melambangkan bahwa setiap anggota Gerpram hendaknya serba guna, seperti kegunaan seluruh bagian pohon kelapa.
2.Lambang Gerpram digunakan pada berbagai alat dan tanda pengenal Gerpram, yang warnanya disesuaikan dengan penggunanya.
Lambang Gerakan Pramuka
Pasal 116 : Bendera
1.Bendera Gerpram berbentuk segiempat panjang dan berukuran tiga berbanding dua, berwarna dasar putih, di tengah-tengahnya terdapat lambang Gerpram berwarna merah.
2.Di bagian atas dan bawah bendera terdapat jalur merah dengan ukuran lebar 1/10 dari lebar bendera, letaknya 1/10 dari lebar bendera dari sisi atas dan sisi bawah.
3.Pada bagian tepi tempat tali bendera terdapat jalur merah sepanjang lebar bendera dengan ukuran lebar 1/8 dari panjang bendera dengan tulisan untuk kuartir nama kuartir dan untuk gugus depan nama kuartir dan nomor gugus depan.
Pasal 117 : Panji
1.Gerpram memiliki Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan kepada Gerpram oleh Presiden RI dengan Kepres RI Nomor 448 tahun 1961 tanggal 14 Agustus 1961.
2.Panji yang dimaksud pada ayat (1) pasal ini disebut Panji Gerakan Pramuka yang disimpan di Kwarna Gerpram dan dikeluarkan pada setiap peringatan Hari Pramuka tanggal 14 Agustus
Pasal 118 : Himne
Himne Gerakan Pramuka adalah lagu “ Satyadarma Pramuka “ karangan Husein Mutahar.
Pasal 119 : Pakaian Seragam
1.Pakaian Seragam Pramuka dimaksudkan untuk menarik, menimbulkan rasa bangga anak-anak dan pemuda, mendidik disiplin dan kerapian, serta menumbuhkan rasa persatuan dan persaudaraan.
2.Warna pakaian seragam pramuka adalah cokelat muda untuk bagian atas dan cokelat tua untuk bagian bawah, serta merah putih untuk pita dan setangan leher.
3.Warna cokelat muda dan cokelat tua dimaksudkan untuk mengingatkan anak-anak dan pemuda akan perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia pada masa revolusi dalam merebut kemerdekaan yang banyak menggunakan pakaian seragam warna itu.
Pasal 120 : Lencana dan Tanda – tanda
Anggota Gerpram Putri, selaian mengenakan lencana Gerpram, juga mengenakan lencana World Association of Girl Guides and Girl Scouts, sedangkan anggota putra mengenakan lencana World Organization of Scout Movement pada pakaian seragamnya.
Pandu Dunia Putra
Siluet TUNAS KELAPA
IKHLAS BAKTI BINA BANGSA BERBUDI BAWA LAKSANA…
dalam PCP Ambalan Cakradipura & Candrakirana
Semarang, 7 - 8 Agustus 2010
Dalam lampiran Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 103 Tahun 1989 tentang ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
Pada BAB VIII tentang ATRIBUT membahas :
pasal 115 : Lambang
pasal 116 : Bendera
pasal 117 : Panji
pasal 118 : Himne
pasal 119 : Pakaian Seragam
pasal 120 : Lencana dan Tanda-tanda
Pasal 115 : Lambang
1.Lambang Gerpram adalah Tunas Kelapa, yang melambangkan bahwa setiap anggota Gerpram hendaknya serba guna, seperti kegunaan seluruh bagian pohon kelapa.
2.Lambang Gerpram digunakan pada berbagai alat dan tanda pengenal Gerpram, yang warnanya disesuaikan dengan penggunanya.
Lambang Gerakan Pramuka
Pasal 116 : Bendera
1.Bendera Gerpram berbentuk segiempat panjang dan berukuran tiga berbanding dua, berwarna dasar putih, di tengah-tengahnya terdapat lambang Gerpram berwarna merah.
2.Di bagian atas dan bawah bendera terdapat jalur merah dengan ukuran lebar 1/10 dari lebar bendera, letaknya 1/10 dari lebar bendera dari sisi atas dan sisi bawah.
3.Pada bagian tepi tempat tali bendera terdapat jalur merah sepanjang lebar bendera dengan ukuran lebar 1/8 dari panjang bendera dengan tulisan untuk kuartir nama kuartir dan untuk gugus depan nama kuartir dan nomor gugus depan.
Pasal 117 : Panji
1.Gerpram memiliki Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan kepada Gerpram oleh Presiden RI dengan Kepres RI Nomor 448 tahun 1961 tanggal 14 Agustus 1961.
2.Panji yang dimaksud pada ayat (1) pasal ini disebut Panji Gerakan Pramuka yang disimpan di Kwarna Gerpram dan dikeluarkan pada setiap peringatan Hari Pramuka tanggal 14 Agustus
Pasal 118 : Himne
Himne Gerakan Pramuka adalah lagu “ Satyadarma Pramuka “ karangan Husein Mutahar.
Pasal 119 : Pakaian Seragam
1.Pakaian Seragam Pramuka dimaksudkan untuk menarik, menimbulkan rasa bangga anak-anak dan pemuda, mendidik disiplin dan kerapian, serta menumbuhkan rasa persatuan dan persaudaraan.
2.Warna pakaian seragam pramuka adalah cokelat muda untuk bagian atas dan cokelat tua untuk bagian bawah, serta merah putih untuk pita dan setangan leher.
3.Warna cokelat muda dan cokelat tua dimaksudkan untuk mengingatkan anak-anak dan pemuda akan perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia pada masa revolusi dalam merebut kemerdekaan yang banyak menggunakan pakaian seragam warna itu.
Pasal 120 : Lencana dan Tanda – tanda
Anggota Gerpram Putri, selaian mengenakan lencana Gerpram, juga mengenakan lencana World Association of Girl Guides and Girl Scouts, sedangkan anggota putra mengenakan lencana World Organization of Scout Movement pada pakaian seragamnya.
Pandu Dunia Putra
Siluet TUNAS KELAPA
IKHLAS BAKTI BINA BANGSA BERBUDI BAWA LAKSANA…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar