28 April 2011

Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega


Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah   dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.


Dewan Kerja mempunyai tugas pokok melaksanakan keputusan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pandega sesuai dengan rencana kerja Kwartirnya., Mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya., Mendukung Dewan Kerja dan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berada di wilayahnya secara koordinatif dan konsultatif dan menyelenggarakan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera di tingkat Kwartirnya.
Organisasi Dewan Kerja mengikuti organisasi kwartir, yaitu Dewan Kerja Ranting, Cabang, Daerah dan Nasional dengan masa bhakti juga mengikuti masa bhakti Kwartir.
Bentuk hubungan kerja Dewan Kerja dengan Kwartir dalam kedudukannya sebagai badan kelengkapan Kwartir adalah hubungan koordinasi, konsultasi, dan informasi dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas pokoknya. Sedangkan hubungan antar Dewan Kerja antar Dewan Kerja yang berbeda jajaran adalah dari jajaran yang lebih tinggi ke bawah, berupa bimbingan, koordinasi, konsultasi dan informasi. Sedangkan jajaran dari jajaran yang lebih bawah keatas adalah koordinasi, konsultasi dan pelaporan. Sedangkan Dewan Kerja yang setingkat adalah hubungan koordinasi, informasi dan kerjasama.
Pada dasarnya masa usia Pramuka Penegak dan Pandega tidak lagi membutuhkan pembinaan yang kreatif melainkan lebih membutuhkan dukungan yang membesarkan semangat serta apresiasi masyarakat dimana mereka melakukan kegiatan , dalam artian latihan – latihan digugus depan dan kegiatan – kegiatan disatuan nya lebih banyak pengelolaan nya pada Ambalan atau Recana, mereka diberi kesempatan untuk menyusun konsep pembinaan , latihan , pendidikan dan kegiatan pembina berperan sebagai motivator dan penasehat.




Akan tetapi pelaksanaan teori diatas jauh berbeda dengan kenyataan dilapangan , dari hasil survei dan penelitian dilingkungan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Solok kebanyakan Gugus Depan Penegak masih mewarisi pola latihan ketika mereka berlatih dipenggalang. Peranan pembina dalam hal menetukan Pendidikan dan latihan masih dominan. Hal ini disebabkan karena sistem Pendidikan dalam Gerakan Pramuka yang tidak sama dengan Sistem Pendidikan Formal dimana tanpa melalui jenjang Penggalang mereka bisa memasuki jenjang Penegak karna usia atau status sekolah, sehingga materi – materi dasar yang harusnya diterima di penggalang harus diulang kembali di Penegak hingga materi diklat Penegak yang seharusnya disampaikan terabaikan. Ditambah lagi dengan minimnya Sosialisasi Petunjuk – petunjuk penyelenggaraan dan terbatasnya buku – buku panduan untuk menunjang Proses Diklat Pramuka Penegak dan Pendega.


Akan tetapi pembinaan yang sesungguhnya adalah di Gugus Depan , Wadah inilah yang akan mencetak kader – kader dan calon Pembina Pramuka , calon Intelektual Pramuka dimasa depan dengan menyajikan pendidikan dan latihan yang berkesinambungan sementara Kwartir hanya sebagai lembaga yang menentukan arah dengan mengeluarkan petunjuk – petunjuk dan kebijakan – kebijakan yang berkenaan dengan proses pembinaan itu sendiri. Pada Kebanyakan Gugus Depan berdasarkan hasil supervisi dan evaluasi yang dilaksanakan di Kota Solok Pedoman dalam melaksanakan pendidikan dan latihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah SKU dan SKK, tolok ukur yang merupakan keberhasilan dalam proses pendidikan dan latihan adalah tercapainya tingkatan SKU dan SKK sementara pengembangan dari metode dan materi – materi yang telah diatur dalam Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega kurang mendapat perhatian , hal ini dikarenakan kurangnya Sosialisasi , petunjuk kebawah dan juga pengelolaan administrasi dankesekretariatan di Gugus Depan yang tidak berjalan. Dengan hanya berpedoman pada SKU dan SKK tanpa ada pengembangan dan terobosan baru produk yang dihasilkan dari latihan di Gugus Depan akan jauh tertinggal di era Globalisasi dan perkembangan teknologi dan informasi yang cepat , kita cendrung terjebak dalam pola – pola tradisional sementara Pramuka adalah Organisasi yang berkembang . mari kita tinjau muatan materi yang dijadikan kurikulum pendidikan dan latihan Pramuka Penegak salah satu contoh mari kita melihat SKU Penegak Laksana poin 12 disana kita menemukan “ jika disekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon dapat mengunakan nya secara baik “ ini sudah tidak relevan lagi dengan kemajuan dan perkembangan teknologi sekarang , sedapat mungkin kita menemukan terobosan baru yang lebih berwawasan iptek dan kegiatan Adventure yang dikemas secara Profesional , atau dengan kata lain Gerakan Pramuka dapat menyusun suatu pola baru. Katakanlah sejenis kurikulum atau acuan pedoman pendidikan dan latihan yang lebih menarik minat generasi muda dalam Gerakan Pramuka, ada petunjuk yang terisosialisasikan sampai Gugus Depan diikuti dengan buku – buku panduan yang menunjang terlaksananya pedoman pendidikan dan latihan tersebut.


Walau tanpa dipungkiri banyak Kwartir yang tidak memiliki / mempunyai sarana dan prasarana yng memadai dan SDM yang handal telah mewujudkan suatu bentuk pendidikan dan latihan yang menarik bagi pemuda pemuda tetapi hal itu tidak merata secara Nasional dan tidak sampai kedaerah – daerah apalagi Gugus Depan . Dengan adanya Brigade Penolong , UBALOKA atau wadah sejenis merupakan suatu hal yang menunjukan bahwa Pramuka mampu mengikuti perkembangan

KESIMPULAN
  1. Peranan pembina dalam hal menetukan Pendidikan dan latihan masih dominan. Hal ini disebabkan karena sistem Pendidikan dalam Gerakan Pramuka yang tidak sama dengan Sistem Pendidikan Formal dimana tanpa melalui jenjang Penggalang mereka bisa memasuki jenjang penegak karna usia atau status sekolah, sehingga materi – materi dasar yang harusnya diterima di penggalang harus diulang kembali di penegak hingga materi diklat Penegak yang seharusnya disampaikan terabaikan.
  1. Proses pengambilan keputusan tidak di dominasi oleh Pramuka Penegak dan Pandega, ini terlihat dari sesuatu yang dirumuskan oleh Pramuka Penegak dan Pandega setelah diajukan kepada Pembina tidak mendapat tanggapan, sehingga mulai hilangnya “ dari , oleh, untuk Pramuka Penegak Pandega dibawah bimbingan Orang Dewasa “
  1. Bagaimana juga Pola Pembinaan dan Latihan disetiap Gugus Depan dan setiap daerah tidaklah sama , sesuai dengan sarana yang dimiliki dan kemampuan Sumber Daya Manusia , tetapi berdasarkan supervisi dan evaluasi Kegugus Depan di kota Solok pedoman latihannya pedoman pendidikan dan latihan yang paling dominan adalah SKU dan SKK sementara diwadah penbinanan Satuan Karya Pedoman pendidikan dan latihan yang terdapat dikrida masing – masing sedangkan untuk mengembangkan yang lainnya lebih banyak diselenggarakan ditingkat Kwartir dalam bentuk paket kegiatan yang terbatas frekwensi dan jumlah pesertanya terbatas karena yang lebih mendapat perhatian untuk dijadikan pedoman pendidikan dan latihan adalah SKU dan SKK sedapat mungkin materi yang ada didalamnya kita tingkatkan dan kita sesuaikan dengan perkembanggan zaman , yang lebih berorientasi pada kepemimpinan , Imtaq , dan Iptek.

Semoga apa yang kami sajikan ini bisa menghasilkan terobosan baru dalam upaya peningkatan kualitas Pramuka Penegak dan Pandega kedepan. Atas semua kekeliruan dalam penyusunan bahan kondisi pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega ini kami mohon koreksi dan perbaikan dari kakak sekalian, Semoga setitik bakti Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega memberi manfaat yang besar bagi bangsa ini.

POLA DAN MEKANISME PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA

a.Gerakan Pramuka merupakan satu-satunya organisasi yang diperkenankan dan ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, dengan menggunakan prinsip dasar metodik kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan perkembangan, keadaan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

 b. Gerakan Pramuka bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, yang sehat
jasmani dan rohaninya, serta menjadi warga negara Republik Indonesia, yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

 c. Untuk mencapai tujuan itu, Gerakan Pramuka menghimpun
anak-anak dan pemuda dalam satuan Pramuka, sesuai dengan golongan usia dan jenis kelaminnya diantaranya Satuan Pramuka Penegak untuk mereka yang yang berusia 16 s.d. 20 tahun, dan Satuan Pramuka Pandega untuk mereka yang berusia 21 s.d. 25 tahun.

d. Satuan Pramuka tersebut merupakan bagian dari Gugusdepan Pramuka, yang menjadi wadah pembinaan pribadi para Pramuka, dengan pimpinan, pembinaan dan tanggung jawab anggota dewasa.

 e. Untuk membina keterampilan serta pengembangan bakat dan darma baktinya kepada masyarakat, dibentuklah Stuan Karya Pramuka.

f. Untuk melaksanakan pembinaan di Gugusdepan dan Satuan Karya tersebut, diperlukan Pola Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega beserta mekanismenya.

g. Petunjuk penyelenggaraan ini diterbitkan dengan maksud untuk :
1. menjabarkan Pola  umum Gerakan Pramuka yang berkaitan dengan
    pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.
2. meningkatkan mutu dan hasil pembinaanPramuka Penegak dan Pandega.
                        3. menyesuaikan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega dengan situasi dan
                            kondisi setempat.
4. memantapkan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.

 h. Petunjuk Penyelenggaraan ini diterbitkan dengan tujuan untuk penertiban dan
keseragaman pelaksanaan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega di setiap jajaran kwartir dan satuan Pramuka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar