29 April 2011

ORGANISASI DALAM PENEGAK


Ambalan Penegak
Ambalan Penegak beranggotakan paling banyak 40 orang
Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil yang disebut Sangga, yang terdiri dari 5-10 orang.
Berikut sejumlah nama Sangga yang dikenal dalam aktivitas Pramuka Penegak.

A. Sangga Perintis         :  dilatarbelakangi adanya romantisme perjuangan merintis kemerdekaan        Indonesia.
B. Sangga Penegas        :  dilatarbelakangi adanya penegasan pada pernyataan yang tersurat dalam    Sumpah            Pemuda.
C. Sangga Pendobarak  : dilatarbelakangi adanya pendobrakan untuk mengusir penjajahan dari muka bumi pertiwi tercinta ini.
D. Sangga Pencoba       : dilatarbelakangi adanya agresi Belanda yang mencoba merampas tanah air Indonesia.
E. Sangga Pelaksana     : dilatarbelakangi adanay melaksanakan  pembangunan,setelah Indonesia merdeka penuh lepas dari kolonialisme
Para pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama,yang disebut PRADANA. Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai pemimpin Sangga di Sangganya


Dewan Ambalan
Dewan Ambalan diketahui oleh Pradana.
Anggota Dewan Ambalan dipilih para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga,dengan susunan berikut :
Seorang Ketua (Pradana)
Seorang Wakil Ketua
Seorang Sekretaris (Kerani)
Seorang Bendahara( Juru Uang)
Beberapa anggota sesuai dengan kepentingannya

Dewan Ambalan mempunyai masa bakti masa dengan masa bakti gugusdepan.
Dewan Ambalan berkewajiban mengadakan musyawarah sedikitnya enam bulan sekali.
Dewan Ambalan bertugas untuk merencanakan,melaksanakan dan menilai kegiatan Ambalan dengan selalu berkonsultasi dengan Pembina.

Dewan Kehormatan
Dewan Kehormatan diketuai oleh  Pradana.
Susunan Dewan Kehormatan,terdiri dari :
                        Ketua Dewan kehormatan
                        Wakil Ketua
                        Sekretaris
Dewan Kehormatan bertugas untuk membahas dan memutuskan tentang :
            Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
            Pelantikan, penghargaan atas jasa
            Pelanggaran terhadap Kode Kehormatan Pramuka

Pemangku Adat
Pemangku  Adat adalah seorang atau beberapa orang yang dipilih Dewan Ambalan dengan tugas  melestarikan Adat Ambalan.
Setiap Ambalan Penegak memiliki Sandi Ambalan dan Adat Ambalan,yang disusun,disepakati  dan ditaati oleh anggota Ambalan itu sendiri.
Adat Ambalan harus mampu mendorong para Pramuka untuk berdisplin,patuh dan mengarah kepada hidup bermasyarakat dan maju.
Sandi dan Adat Ambalan merupakan gambaran watak dan pedoman tingkah laku anggota Ambalan,sehingga tampak ciri khas kehidupan para Pramuka Penegak Ambalan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar